Pages

Rabu, 17 Desember 2014

Konsolidasi Regional Jateng dan DIY

Wonosobo, 29-30 November 2014 Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PB PMII ) adakan konsolidasi Nasional regional Jateng-DIY. Bertempat di aula Kampus Unsiq Wonosobo. Wacana PMII kembali ke Kampus dan Pesantren rupanya tidak hanya sebatas wacana namun juga mulai di terapkan sedari dini oleh PB PMII dan menghimbau agar cabang seIndonesia melakukan hal sesuai dengan himbauan PB PMII. Terbutki bahwa konsolidasi yang diadakan PB PMII kali ini bertempat di sebuah kampus.
Beberapa hal yang di sampaikan oleh Ketua Umum PB PMII dalam kali ini, juga terkait kaderisasi dan sosialisasi hasil pleno rakernas PB PMII yang diadakan hampir 7 kali pleno BPH. Merumuskan beberapa hal pokok-pokok penting dalam kaderisasi kedepan. PB PMII memiliki strategi khusus untuk menata kaderisasi mulai dari tingkat paling bawah yaitu Rayon, Komisariat, Cabang sampai kemudian Korcab.
Konsolidasi yang di hadiri oleh 20 cabang definitif di Jawa Tengah dan dua cabang dari DIY yaitu Cabang Jogja Dn Cabang Sleman berlangsung dua hari, mulai pembukaan pagi yang di awali dengan seminar, sampai kemudian sebelum penutup juga di isi oleh sosialisasi Kaderisasi oleh KOPRI PB PMII yang di ketuai oleh sahabat Ai Rahmayanti.
Kaderisasi yang di terapkan PB PMII tidaklah berbeda dengan PB KOPRI. Hanya saja ada beberapa tambahan untuk para kader puteri. Misalkan untuk kader puteri ada pelatihan khusus yang di sebut Sekolah Kader KOPRI ( SKK ) yang ini tidak di peruntukan kader putra. Dalam materi yang di sampaikan oleh Ketua KOPRI PB PMII sahabat Ai Rahma yang biasa di panggil dengan sebutan Teh Ai’ beliau menuturkan bahwa dalam Struktural KOPRI memiliki beberapa klasifikasi yang berbeda dari setiap cabang tentunya. Ada klasifikasi A,B sampai dengan klasifikasi D atau di sebut juga KOPRI persiapan. Dan tentunya dengan beberapa syarat dan prasyarat, hak dan kewajiban tertentu. Misalnya KOPRI dengan klasifikasi A memiliki prasyarat minimal memiliki 5 Komisariat dan memiliki struktural KOPRI sampai Rayon, dan hak serta kewajibannya adalah memliki 3 suara di Konggres serta menjalankan SKK I minimal 300 Anggota setiap tahun.
Tidak hanya mengenai klasifikasi, tapi juga metode kaderisasi yang sedikit berbeda dengan periode lalu. Kalau di periode lalu SKK hanya sampai tiga (3) tingkat, sekarang sampai empat (4) tingkay yaitu SKK I yg di selenggarakan oleh pengurus tingkat Rayon, Komisariat, Cabang. SKK II di selenggarakan kepengurusan tingkat Cabang, dan SKK III di selenggarakan kepengurusan tingkat PKC dan SKKN yang di selenggarakan oleh KOPRI PB PMII dan pesertanya adalah pengurus PKC seNusantara.

0 komentar:

Posting Komentar