
Wonosobo, 29-30 November 2014 Pengurus
Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PB PMII ) adakan konsolidasi
Nasional regional Jateng-DIY. Bertempat di aula Kampus Unsiq Wonosobo. Wacana
PMII kembali ke Kampus dan Pesantren rupanya tidak hanya sebatas wacana namun
juga mulai di terapkan sedari dini oleh PB PMII dan menghimbau agar cabang
seIndonesia melakukan hal sesuai dengan himbauan PB PMII. Terbutki bahwa
konsolidasi yang diadakan PB PMII kali ini bertempat di sebuah kampus.
Beberapa hal yang di sampaikan oleh
Ketua Umum PB PMII dalam kali ini, juga terkait kaderisasi dan sosialisasi
hasil pleno rakernas PB PMII yang diadakan hampir 7 kali pleno BPH. Merumuskan
beberapa hal pokok-pokok penting dalam kaderisasi kedepan. PB PMII memiliki
strategi khusus untuk menata kaderisasi mulai dari tingkat paling bawah yaitu
Rayon, Komisariat, Cabang sampai kemudian Korcab.
Konsolidasi yang di hadiri oleh 20
cabang definitif di Jawa Tengah dan dua cabang dari DIY yaitu Cabang Jogja Dn
Cabang Sleman berlangsung dua hari, mulai pembukaan pagi yang di awali dengan
seminar, sampai kemudian sebelum penutup juga di isi oleh sosialisasi
Kaderisasi oleh KOPRI PB PMII yang di ketuai oleh sahabat Ai Rahmayanti.
Kaderisasi yang di terapkan PB PMII
tidaklah berbeda dengan PB KOPRI. Hanya saja ada beberapa tambahan untuk para
kader puteri. Misalkan untuk kader puteri ada pelatihan khusus yang di sebut
Sekolah Kader KOPRI ( SKK ) yang ini tidak di peruntukan kader putra. Dalam
materi yang di sampaikan oleh Ketua KOPRI PB PMII sahabat Ai Rahma yang biasa
di panggil dengan sebutan Teh Ai’ beliau menuturkan bahwa dalam Struktural
KOPRI memiliki beberapa klasifikasi yang berbeda dari setiap cabang tentunya.
Ada klasifikasi A,B sampai dengan klasifikasi D atau di sebut juga KOPRI persiapan.
Dan tentunya dengan beberapa syarat dan prasyarat, hak dan kewajiban tertentu.
Misalnya KOPRI dengan klasifikasi A memiliki prasyarat minimal memiliki 5
Komisariat dan memiliki struktural KOPRI sampai Rayon, dan hak serta
kewajibannya adalah memliki 3 suara di Konggres serta menjalankan SKK I minimal
300 Anggota setiap tahun.
Tidak hanya mengenai
klasifikasi, tapi juga metode kaderisasi yang sedikit berbeda dengan periode
lalu. Kalau di periode lalu SKK hanya sampai tiga (3) tingkat, sekarang sampai
empat (4) tingkay yaitu SKK I yg di selenggarakan oleh pengurus tingkat Rayon,
Komisariat, Cabang. SKK II di selenggarakan kepengurusan tingkat Cabang, dan
SKK III di selenggarakan kepengurusan tingkat PKC dan SKKN yang di
selenggarakan oleh KOPRI PB PMII dan pesertanya adalah pengurus PKC
seNusantara.
0 komentar:
Posting Komentar