Pages

Senin, 24 November 2014

Aksi Damai Seribu Lilin, Diskusi dan Gelar Karya Perempuan Untuk Penghapusan Kekerasan Seksual di Jawa Tengah KOPRI PKC Jawa Tengah – LRC-KJHAM – Serikat PRT


Situasi perempuan di Jawa Tengah, sebagai kelompok yang rentan dan marjinal, masih saja tidak menunjukkan situasi yang membaik. Situasi diskriminasi yang dialami oleh perempuan terus saja terjadi. Berdasarkan hasil pemantauan/ monitoring yang dilakukan LRC-KJHAM jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah cenderung naik dari tahun ke tahun dengan berbagai bentuk yang semakin berkembang. Terhitung sejak bulan November 2012 – Juni 2013 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang melakukan pengaduan di LRC-KJHAM dan hasil monitoring dengan jumlah 301 kasus dengan jumlah korban 425. Dari jumlah kasus tersebut 265 perempuan mengalami kekerasan seksual.  
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah tersebut, termasuk angka kekerasan seksual, tidak didukung dengan adanya perlindungan hokum tehadap perempuan korban dan kebijakan pemerintah yang cukup memadai dan melindungi hak-hak perempuan korban berdasarkan norma dan standar hokum HAM Internasional. Kebijakan tersebut seharusnya bisa memenuhi hak-hak korban dari mulai layanan medis, hokum psikologis hingga pemulihan secara menyeluruh. Meskipun sudah ada lembaga pengada layanan seperti Pusat Pelayanan Terpadu baik di Provinsi maupun di Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.
Tidak terpenuhinya hak perempuan korban secara menyeluruh tersebut misalnya tidak tersedianya akses layanan medis, bantuan hukum dan psikologi yang cukup memadai, tidak adanya akses pemulihan pendidikan dan reintegrasi sosial untuk perempuan korban, perspektif pemerintah yang mempersalahkan korban, dan sebagainya. Selain itu lemahnya sistem penegakan hukum dalam upaya menjerat para pelaku kekerasan untuk diajukan ke pengadilan seperti putusan/ penghukuman yang dijatuhkan oleh hakim yang rendah serta tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku.  
Selain dari sisi perlindungan hukum dan kebijakan, peran masyarkat juga menjadi bagian penting dalam upaya untuk mencegah dan dukungan untuk penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. peran yang dimaksud seperti perspektif masyarakat yang cenderung mempersalahkan korban karena keterbatasan informasi terkait dengan isu-isu diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan dan sebagainya.

Tujuan
1.      Mempublikasikan laporan tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah pada tahun 2014.
2.      Menginformasikan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan khususnya hak asasi perempuan korban kekerasan, korban perdagangan orang, korban eksploitasi seksual dan pekerja migrant di Jawa Tengah
3.      Mempengaruhi perspektif masyarakat dalam upaya pemulihan perempuan korban kekerasan seksual
4.      Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya penghapusan kekerasan seksual melalui karya seni

Agenda
“Aksi Damai Seribu Lilin, Diskusi dan Gelar Karya Perempuan untuk Penghapusan Kekerasan Seksual di Jawa Tengah”

Waktu dan Tempat
Waktu             : Selasa, 25 November 2014
Tempat            : Museum Jawa Tengah Ronggowarsito

Peserta
Peserta dari agenda ini adalah sekitar 50 orang yang terdiri dari jaringan masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan tidak menutup satangnya peserta dari luar.

Susunan Acara
“Aksi Damai Seribu Lilin, Diskusi dan Gelar Karya Perempuan untuk Penghapusan Kekerasan Seksual di Jawa Tengah”

NO
WAKTU
AGENDA
KET
1
16.00 – 17.30
Long March mengelilingi Tugumuda
Tugumuda
2
18.30 – 22.00
-          Pembukaan
-          Renungan seribu lilin dan doa bersama untuk pengesahan RUU PPRT
-          Sambutan perwakilan Jaringan
-          Pentas dari SPRT
-          Publikasi data kasus kekerasan terhadap perempuan
-          Respon peserta
-          Pentas dari Fatayat NU Jawa tengah
-          Pentas dari IIWC
-          Penutup dengan Pembacaan Statemen Bersama
Museum Ronggowarsito

Sahabat-sahabat yang berkenan hadir kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bergabung. Salam Pergerakan

0 komentar:

Posting Komentar