Pages

Jumat, 18 Juli 2014

Release AKSI SOLIDARITAS UNTUK KORBAN DAMPAK KONFLIK GAZA

oleh: Nur Laila Hafidhoh*
Konflik antara Hamas dan Israel yang tak kunjung menuju titik perdamaian telah merenggut banyak korban. terlebih lagi pasca serangan yang terjadi mulai hari selasa, 8 Juli 2014 pekan lalu. Menurut pernyataan juru bicara pelayanan darurat Ashraf Al Qudra kepada sejumlah media, jumlah korban tewas akibat serangan Israel menembus angka 187 orang.  Jumlah tersebut melebihi korban tewas dalam konflik Israel dan Palestina pada tahun 2012 yang berjumlah 177 orang. Lebih dari 1.100 orang mengalami cidera. Dan menurut juru bicara Kementrian Kesehatan di jalur Gaza di sejumlah media elektronik, di antara korban yang tewas, lebih dari 60 orang adalah perempuan dan anak-anak, sementara sekitar 350 anak kecil dan 460 perempuan mengalami cedera.
Hal ini diperburuk dengan situasi dimana persediaan obat-obatan yang sangat terbatas, bahan bakar yang dibutuhkan oleh Rumah sakit juga mengancam keselamatan nyawa para korban yang mengalami cedera.
Tindak kekerasan yang dialami oleh ribuan orang yang sebagian besar warga sipil tersebut telah mengakibatkan hak-hak utama mereka dilanggar – terlanggar. seperti hilangnya hak atas hidup, kemerdekaan dan keamanan pribadi, hak untuk terbebas dari penganiayaan dan kekejaman atau perbuatan diluar kemanusiaan, hak untuk terbebas dari diskriminasi, dan sebagainya.
Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, dalam Konvensi Jenewa, bahwa ketika suatu Negara telah memutuskan untuk berperang maka harus mengikuti tata cara perang yang telah diatur oleh hukum internasional. Diantaranya tidak diperbolehkan melancarkan serangan dalam bentuk apapun ke pemukiman sipil, area-area publik tetapi ini justru banyak orang sipil yang menjadi korban. Tetapi sampai saat ini Israel belum meratifikasi Konvensi tersebut.
Untuk itu Aliansi Masyarakat Jawa Tengah untuk Perdamaian, mengajak seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk memberikan dukungan terhadap para korban konflik Israel dan Palestina di jalur Gaza, dengan:
  1. Tolak segala bentuk kekerasan di dunia, karena segala bentuk kekerasan adalah tindak kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia
  2. Meminta Dewan PBB untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh korban dampak konflik secara komprehensif.
  3. Mendesak Dewan PBB untuk mendorong Israel agar meratifikasi konvensi Jenewa.
Aksi solidaritas ini didukung oleh PKC PMII Jawa Tengah, KOPRI Cabang Se-Jateng, PMII Komisariat Walisongo, JAM (Jaringan Alumni Muda PMII, JPP (Jaringan Perempuan PMII), PMII Rayon Abdurrahman Wachid, PMII Rayon Syariah, PMII Rayon dakwah, PMII Rayon Usuludin, PMII Rayon FEBI, ICES, LPSAP, LRC-KJHAM, Yayasan Setara, LBH APIK Semarang, PBHI, Support Group Sekartaji

*Koordinator Divisi Advokasi

0 komentar:

Posting Komentar